Disinyalir Gudang Penampungan uang Suap

KPK Geledah Kantor PT Inersia Milik Bowo Sidik Pangarso 

Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa terkait OTT

JAKSEL--(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Inersia di Kawasan Salihara, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. "Hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). Febri mengatakan, sejauh ini diamankan dokumen kepemilikan perusahaan. Bowo diketahui merupakan pemilik perusahaan tersebut, sedangkan Indung yang juga tersangka adalah anak buah Bowo. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo) dan IND (Indung) di perusahaan tersebut," kata Febri.

PT Inersia sendiri disinyalir sebagai gudang penampungan uang suap yang diterima Bowo. Usai menangkap Bowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan 400 ribu amplop berisi uang senilai Rp 8 miliar yang disimpan di 84 kardus di PT Inersia. Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan menggunakan Kapal dari PT Transportasi Kimia (PT. HTK). Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. HTK Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT. HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT. HTK. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT. HTK maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar